Zakat, Infaq & Sedekah

Tunaikan zakat fitrah, zakat mal, serta infaq dan sedekah Anda melalui Masjid At-Taufiq. Dikelola secara amanah dan dilaporkan secara terbuka.

Zakat Fitrah

Wajib bagi setiap Muslim menjelang Idul Fitri, sebesar 2.5 kg beras atau uang senilainya per jiwa.

Rp 50.000 per jiwa

Zakat Mal

Zakat atas harta (penghasilan, tabungan, emas, perdagangan) yang telah mencapai nisab, sebesar 2,5%.

Nisab: Rp 217.345.000 / tahun (85 g emas)

Infaq & Sedekah

Sedekah sukarela untuk operasional masjid, dakwah, dan kegiatan sosial.

Berapa pun nominalnya

Kalkulator Zakat Mal

Hitung perkiraan zakat Anda. Harga emas acuan: Rp 2.557.000 per gram.

Wajib jika penghasilan bulanan ≥ Rp 18.112.083 (nisab 85 g emas ÷ 12).
Wajib jika total harta bersih yang dimiliki selama 1 tahun ≥ Rp 217.345.000.

Rp 0

Formulir Zakat & Infaq

Jenis pembayaran
Rp 50.000 per jiwa

Total: Rp 50.000

Minimal Rp 10.000.
Untuk zakat fitrah keluarga, tuliskan nama setiap anggota keluarga, satu nama per baris.
Data diri
Digunakan untuk konfirmasi dan cek status pembayaran.
Metode pembayaran